首页> 外文OA文献 >Pengawasan Ruang Terbuka Hijau sebagai Kawasan Perumahan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Madiun 2010-2030
【2h】

Pengawasan Ruang Terbuka Hijau sebagai Kawasan Perumahan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Madiun 2010-2030

机译:根据2011年第06号麦迪恩市法规,关于2010-2030年麦迪恩市地区的空间规划,对绿色开放空间作为居住区进行监督

摘要

Dalam skripsi ini penulis mengenai masalah pengawasan ruang terbuka hijau sebagai kawasan Perumahan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Madiun 2010-2030. Hal ini yang dilatarbelakangi banyaknya penyalahgunaan kawasan yang seharusnya diperuntukan sebagai kawasan ruang terbuka hijau dialihfungsikan menajadi kawasan Perumahan ataupun kawasan pertokoan tanpa ada kontrol yang jelas dari pemerintah kota madiun. permasalahan inilah yang membuat penulis melakukan penelitian pengawasan ruang terbuka hijau sebagai kawasan Perumahan.Dalam penelitian ini penulis mengunakan metode yuridis sosiologis. Dimana dalam pendekatan ini mengkaji mengenai reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma bekerja di dalam masyarakat.Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa pengawasan ruang terbuka hijau sebagai kawasan Perumahan menurut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Madiun 2010-2030 hanya pengawasan secara umum tanpa ada pengawasan lanjutan, ini yang menjadi kelemahan pada peraturan daerah yang berlaku dan menjadikan pengawasan berjalan kurang optimal. Selain itu dari sisi kelembagaan, ada lembaga yang tidak dilibatkan dalam pegawasan. Dari segi teknis, pengawasan hanya mengandalkan peran Satpol PP sehingga menjadi tidak maksimal dalam pengawasannya. Masyarakat Kota Madiun sendiri banyak yang acuh atau tidak peduli dengan adanya ruang terbuka hijau. Hal-hal di atas yang menjadikan pengawasan ruang terbuka hijau Kota Madiun menjadi kurang maksimal.Solusi terkait hambatan-hambatan terkait permasalahan pengawasan ruang terbuka hijau Kota Madiun dengan menambah aturan khusus terkait pengawasan ruang terbuka hijau. Selain itu dari pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Madiun untuk lebih meningkatkan lagi pemngawasan pemberian advice planning pada setiap pemohon ijin. Dan bagi masyarakat agar lebih meningkatkan pemahaman akan pentingnya ruang terbuka hijau.
机译:在本文中,作者讨论了绿色开放空间作为住宅区的监管问题,该问题在2011年第06号《麦迪恩市区域法规》(关于2010-2030年麦迪恩市区域空间规划)中得到了规范。这是由于大量滥用该区域,应将其指定为绿色开放区域,然后转换为住宅区或购物区,而麦迪逊市政府没有任何明确的控制权。这个问题使作者对绿色开放空间作为居住区的监督进行了研究,本文采用社会学的司法方法。在该方法中,研究了规范体系在社区中运作时发生的反应和相互作用,根据研究结果,笔者根据麦迪恩市区域法规(2011年第06号,关于规划)对绿色开放空间作为住房区域进行监督的问题得到了答案。 Madiun市区2010-2030只是一般性的监管,没有进一步的监管,这是适用的当地法规的弱点,并且使得监管运作不尽人意。除了机构方面,还有一些机构没有参与监督。从技术角度来看,监管仅依赖于Satpol PP的作用,因此其监管并非最佳。麦迪恩市的许多人不了解或不关心绿色开放空间的存在。上面的事情使麦迪恩市绿色开放空间的监管变得不那么理想,通过增加与绿色开放空间监管有关的特殊规则,解决了与麦迪恩市绿色开放空间监管问题有关的障碍。除此之外,来自麦迪恩市区域发展计划局的工作进一步加强了对向每个许可证申请人提供建议计划的监督。并为社区进一步增进对绿色开放空间重要性的认识。

著录项

  • 作者

    Husodo, Bima Satrio;

  • 作者单位
  • 年度 2013
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种 ID
  • 中图分类

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号